Metro Online, Makassar — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar menjalin kerja sama dengan Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia Wilayah Sulawesi Selatan dan Tenggara (PGIW Sulseltra) untuk memperkuat pembinaan kerohanian bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) beragama Kristen dan Katolik.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Aula Kantor PGIW Sulseltra, Makassar, Senin (2/11/2026).
Penandatanganan PKS dihadiri Kepala Rutan Kelas I Makassar, Yohanes Dias Sanyoto, bersama Kasubsi Bantuan Hukum dan Penyuluhan (BHP) serta jajaran.
Turut hadir Ketua Umum MPH PGIW Sulseltra, Pdt. Yohanis Metris, pengurus harian, serta perwakilan 37 sinode atau gereja anggota PGIW Sulseltra. Total peserta yang hadir sekitar 40 orang.
Kepala Rutan Kelas I Makassar, Yohanes Dias Sanyoto, mengatakan pembinaan kerohanian memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan meningkatkan kesadaran diri warga binaan.
Menurutnya, rutan bukan hanya menjadi tempat menjalani masa pidana, tetapi juga menjadi ruang pembinaan agar warga binaan dapat memperbaiki diri sebelum kembali ke tengah masyarakat.
Ia menegaskan, Rutan Makassar berkomitmen memenuhi hak warga binaan dalam menjalankan ibadah sekaligus meningkatkan kualitas pembinaan spiritual melalui kolaborasi dengan berbagai pihak.
Sementara itu, Ketua Umum MPH PGIW Sulseltra, Pdt. Yohanis Metris, menyambut baik kerja sama tersebut.
Ia menegaskan, gereja memiliki panggilan untuk memberikan pelayanan kepada seluruh kalangan, termasuk warga binaan yang sedang menjalani masa pidana.
Melalui keterlibatan 37 sinode dan gereja anggota, PGIW Sulseltra berkomitmen menghadirkan pelayanan kerohanian secara bergilir, terjadwal, dan berkelanjutan.
Pelayanan tersebut tidak hanya berupa ibadah rutin, tetapi juga mencakup konseling pastoral serta penguatan moral dan karakter warga binaan.
Dalam perjanjian tersebut, pembinaan kerohanian Kristen Protestan dan Katolik akan dilaksanakan melalui ibadah mingguan, perayaan hari besar keagamaan, bimbingan rohani secara personal, hingga pembinaan kesadaran diri.
Kedua pihak juga sepakat membentuk tim koordinator pelayanan untuk mengatur pelaksanaan kegiatan serta menyusun jadwal pembinaan secara berkala.
PKS tersebut berlaku selama satu tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan hasil evaluasi bersama.
Melalui kerja sama ini, Rutan Makassar berharap pembinaan kerohanian dapat berjalan lebih optimal dan inklusif.
Kolaborasi tersebut juga diharapkan mampu memperkuat mental dan spiritual warga binaan sehingga mereka memiliki bekal moral dan karakter yang lebih baik saat kembali ke tengah masyarakat.
