Komisi XIII DPR RI dan Rutan Makassar Perkuat Sinergi, Pembinaan Warga Binaan Jadi Perhatian

Makassar5 Dilihat

Metro Online, Makassar — Komisi XIII DPR RI bersama Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar memperkuat sinergi dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan pembinaan warga binaan.

Komitmen tersebut mengemuka saat Anggota Komisi XIII DPR RI, Meity Rahmatia, melakukan kunjungan kerja ke Rutan Kelas I Makassar, Jumat (30/10/2026).

Kunjungan tersebut merupakan bentuk respons terhadap aduan masyarakat sekaligus upaya menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan pemasyarakatan.

Dalam kunjungannya, Meity Rahmatia meninjau langsung sejumlah fasilitas, mulai dari kamar hunian warga binaan hingga dapur penyediaan makanan.

Peninjauan itu dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi fasilitas serta memastikan pelayanan dan pembinaan warga binaan berjalan secara humanis dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pihak Rutan Kelas I Makassar menyambut positif kunjungan tersebut. Kepala Rutan Kelas I Makassar menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian serta pengawasan yang dilakukan Komisi XIII DPR RI.

Menurutnya, kunjungan tersebut menjadi kesempatan untuk memperoleh masukan sekaligus melakukan evaluasi terhadap kualitas pelayanan di lingkungan rutan.

“Kami berterima kasih atas kunjungan Ibu Meity Rahmatia. Ini menjadi masukan yang sangat berharga bagi kami. Setiap aduan masyarakat yang masuk akan kami respons dengan serius sebagai bahan evaluasi,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, pihak Rutan Makassar menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembenahan, khususnya dalam pemenuhan hak-hak dasar warga binaan.

Pemenuhan tersebut mencakup jaminan makanan yang layak, akses terhadap program pembinaan kepribadian dan kemandirian, serta kesempatan memperoleh pendidikan.

Selain itu, pengawasan internal juga akan diperkuat, terutama berkaitan dengan tata tertib penggunaan fasilitas komunikasi dan mekanisme keluar masuk barang ke dalam lingkungan rutan.

Aspek transparansi pelayanan turut menjadi perhatian, termasuk melakukan evaluasi terhadap layanan kantin dan katering agar tidak tumpang tindih dengan jatah makanan resmi yang telah disediakan negara.

BACA JUGA :  Rutan Makassar Perkuat Akses Bantuan Hukum bagi Tahanan dan Warga Binaan

Evaluasi tersebut diharapkan dapat memastikan seluruh layanan tetap berorientasi pada kebutuhan warga binaan serta berjalan sesuai ketentuan.

Sinergi antara Komisi XIII DPR RI melalui fungsi pengawasan dan Rutan Kelas I Makassar sebagai pelaksana pelayanan serta pembinaan pemasyarakatan diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas tata kelola lembaga.

Melalui pengawasan, evaluasi, dan pembenahan berkelanjutan, Rutan Kelas I Makassar berkomitmen mewujudkan pelayanan yang profesional, transparan, serta lingkungan pembinaan yang lebih humanis dan bermartabat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *