Ditpolairud Polda Sultra Gelar Patroli di Pelabuhan Kendari, Nelayan Diimbau Waspadai Cuaca

News5 Dilihat

Metro Online, Kendari — Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar patroli dialogis di kawasan Pelabuhan Perikanan Samudera Jayanti, Kota Kendari.

Patroli tersebut dilaksanakan personel Kapal Polisi KP XX-2014 sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah perairan.

Kegiatan ini juga menjadi bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat pesisir melalui pendekatan yang humanis dan responsif.

Dalam patroli tersebut, personel berdialog langsung dengan nahkoda kapal, anak buah kapal (ABK), penyedia jasa penyeberangan, hingga nelayan setempat.

Sejumlah hal menjadi perhatian dalam kegiatan itu, di antaranya keselamatan pelayaran, kelengkapan dokumen kapal, serta pentingnya memantau kondisi cuaca sebelum melaut.

Direktur Polairud Polda Sultra, Kombes Pol Saminata, mengatakan pendekatan preemtif dan preventif menjadi langkah penting untuk menjaga situasi keamanan di wilayah perairan Sulawesi Tenggara.

Menurutnya, patroli dialogis tidak hanya berfokus pada pengawasan, tetapi juga membangun komunikasi dengan masyarakat guna meningkatkan kesadaran terhadap keselamatan saat beraktivitas di laut.

“Patroli dialogis ini merupakan bentuk komitmen Polri untuk selalu hadir di tengah masyarakat pesisir. Kami tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga membangun komunikasi dua arah agar para pengguna jasa transportasi laut dan nelayan semakin sadar akan pentingnya keselamatan berlayar,” ujar Saminata.

Selain keselamatan pelayaran, Ditpolairud Polda Sultra turut menyoroti kelestarian lingkungan laut dan keselamatan penumpang angkutan penyeberangan.

Saminata mengimbau nelayan agar tidak menggunakan alat tangkap yang merusak ekosistem laut, seperti bahan peledak, bahan pembius, dan jaring trawl.

Ia juga meminta penyedia jasa penyeberangan mematuhi ketentuan kapasitas muatan serta tidak mengangkut barang berbahaya maupun bahan yang mudah terbakar.

“Kami menekankan agar nelayan mematuhi aturan penangkapan ikan tanpa mengandalkan bahan peledak, pembius, atau jaring trawl yang merusak lingkungan. Kepada penyedia jasa penyeberangan, kami minta utamakan keselamatan penumpang dan melarang keras pengangkutan barang berbahaya atau bahan yang mudah terbakar demi mencegah kecelakaan laut,” tegasnya.

BACA JUGA :  Sepanjang 2026, Imigrasi Catat 17.597 Tindakan Administratif Keimigrasian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *