Sat reskrim polres pangkep, akhirnya menciduk DPO pelaku pencurian dengan kekerasan

Hukrim1 Dilihat
METRO ONLINE, PANGKEP – Jajaran Buser Satreskrim Polres Pangkep menciduk Suhardi alias Jaya bin Nurdin seorang buronan pelaku pencurian dengan kekerasan (curat) di rumahnya di Kampung Toang-toang, Kelurahan Biraeng, Kecamatan Minasatene, Pangkep, Senin 10 September 2018.
Penangkapan Jaya yang sudah beberapa waktu ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) ini berawal dari informasi masyarakat yang dipimpin Kabit Buser Ipda Muhammad Afhi Abrianto. Polisi yang mendapat informasi langsung bergerak kerumah pelaku.
Kapolres Pangkep AKBP Tulus Sinaga membenarkan penangkapan ini. Ia mengatakan, penangkapan pelaku ini merupakan pengembangan dari pelaku lain yang ditangkap sebelumnya.
“Kita amankan pelaki dengan barang bukti satu unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan,” kata Tulus.
Tersangka langsung digelandang ke Mapolres Pangkep guna menjalani pemeriksaan polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Editor  : Muh Sain / Baktiar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *