Lima Pelaku Judi joker Diamankan Sat Reskrim Polopo,Tiga Diantaranya Ibu Rumah Tangga

Hukrim1 Dilihat

METRO ONLINE, PALOPO — Atas adanya aduan mayarakat terkait perjudian yang meresahkan warga sekitar, hari selasa tanggal 20 November 2018 sekira pukul 23.00 wita
Bertempat di Jl. Sungai Rongkong Kel. Salobulo Kec. Wara Utara, Rumah Milik Sdri. FATMAH, Sat Reskrim Polres Palopo di pimpin oleh Ipda Abd Madjid Maulana, SH lakukan penggerebekan.

Pada saat dilakukan penggerebekan sedang berlangsung peraktik perjudian Kartu JOKER jenis SONG yang dilakukan oleh 5 (lima) orang dari kalangan masyarakat.

Dari pengintrogasian para pelaku diketahui bahwa identitas terduga pelaku perjudian jenis Joker tersebut yaitu :
Laki-laki SUMARDI 60 thn Jalan KHM. Khasim Kota Palopo
Laki-laki LATANG 49 thn Petani, alamat  Jalan. Sungai Rongkong Kota Palopo
Perempuan FATMA 45 thn, alamat Jalan Sungai Rongkong Kota Palopo
Perempuan WINDI 35 tahun alamat Jalan. Sungai Rongkong Kota Palopo
Perempuan DEVi 31 tahun alamat Jalan Andi Pangeran Kota Palopo

Sedangkan untuk barang bukti diketahui ada  1 (satu) set Kartu Joker dan uang tunai sebanyak Rp. 686.000,- (enam ratus delapan puluh enam ribu rupiah)

Selanjutnya pelaku dan beserta barang bukti di bawa ke Polres Palopo Guna menjalani Proses Hukum yang berlaku

Laporan : Biro Palopo
Editor Andi Gusthi/M.Sain

BACA JUGA :  Polres Palopo Lakukan Aksi 1000 rupiah di Apel Pagi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *