Libatkan 15 Instansi, Imigrasi Parepare Perkuat Deteksi Dini Keberadaan WNA

Pare pare7 Dilihat

Metro Online, Parepare — Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare menggandeng 15 instansi untuk memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di wilayah Kota Parepare.

Upaya tersebut dilakukan melalui Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kota Parepare Tahun 2026 yang digelar di Aula Lago’Ta Cafe & Resto, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Parepare, Kamis (5/11/2026).

Rapat koordinasi ini menjadi langkah memperkuat sinergi lintas instansi dalam memantau keberadaan dan aktivitas WNA, termasuk meningkatkan deteksi dini terhadap potensi pelanggaran keimigrasian.

Kegiatan tersebut dihadiri Plt. Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Selatan, Rachmad Ardiyanto, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Parepare, serta sejumlah perwakilan instansi pemerintah, aparat penegak hukum, dan unsur intelijen yang tergabung dalam Timpora.

Rangkaian kegiatan diawali laporan Ketua Panitia, Basra Bakri. Selanjutnya, sambutan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Parepare disampaikan Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik, A. Wahyudi.

Sementara itu, Rachmad Ardiyanto menyampaikan sambutan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Selatan sekaligus membuka secara resmi rapat koordinasi tersebut.

Dalam pembahasan rapat, para peserta menekankan pentingnya koordinasi dan pertukaran informasi secara berkelanjutan antarinstansi dalam melakukan pengawasan terhadap orang asing.

Keterlibatan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, instansi terkait, pihak swasta, hingga masyarakat dinilai memiliki peran penting dalam mendeteksi secara dini keberadaan maupun aktivitas WNA di lingkungan masing-masing.

Pengawasan juga harus tetap mengedepankan kebijakan selektif (selective policy), dengan memperhatikan etika serta penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Dalam sesi diskusi dan tanya jawab, peserta turut membahas penyamaan pemahaman terkait standar operasional pengawasan orang asing serta langkah penanganan berbagai persoalan keimigrasian yang berpotensi muncul di Kota Parepare.

BACA JUGA :  Kakanwil Kemenkumham Sulsel Apresiasi Kerajinan Mimbar Masjid Dari WBP Lapas Kelas IIA Parepare

Sebagai tindak lanjut, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare berencana membentuk grup komunikasi WhatsApp yang melibatkan seluruh anggota Timpora.

Grup tersebut diharapkan menjadi sarana pertukaran informasi yang lebih cepat dan efektif, sehingga koordinasi antarinstansi dapat dilakukan secara berkesinambungan, termasuk ketika ditemukan aktivitas orang asing yang membutuhkan penanganan lebih lanjut.

Melalui rapat koordinasi ini, Imigrasi Parepare berharap pengawasan terhadap WNA semakin efektif dan terpadu dengan melibatkan seluruh unsur terkait hingga ke tingkat wilayah paling bawah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *