METRO ONLINE,LUTRA– -Polres Luwu Utara menyisir sejumlah tempat pelayanan publik dengan menyemprotkan bahan kimia berupa disinfektan, Selasa (17/3)
Upaya Mencegah terjadinya infeksi dan penularan virus, tidak terkecuali mewabahnya virus Corona (Covid-19). Penyemprotan tersebut menyasar ke beberapa titik diantaranya di Ruang Tahanan Polres Luwu Utara, Gedung Utama ,Ruang Sat Reskrim dan Sat Narkoba , Ruang Penjagaan , Ruang SPKT , Ruang Pelayanan SIM dan SKCK Polres Luwu Utara.
Kapolres Luwu Utara AKBP Agung Danargito, mengatakan, penyemprotan disinfektan ke beberapa titik, semata untuk upaya mencegah terjadinya infeksi dan penularan virus, tidak terkecuali mewabahnya virus Corona (Covid-19), kegiatan ini juga dilaksanakan sebagai tindak lanjut perintah pimpinan Polri dalam rangka mengantisipasi dan mencegah penyebaran Covid-19.
“Penyemprotan Disinfektan dalam rangka upaya mencegah penyebaran wabah virus Corona (Covid-19) di Polres Luwu Utara” ujarnya
Editor: Muh Sain



















