Senin, 19 Oktober 2026METRO ONLINE • Berita Daerah dan Nasional
Makassar · 12 Maret 2020 · Oleh admin

Kapolsek Wajo Release Kasus Pencurian Dengan Modus Pura-pura Bertanya

METRO ONLINE,MAKASSAR– -Polsek Wajo Polres Pelabuhan Makassar gelar press release kasus pencurian dengan modus pura – pura bertanya, Kamis (12/3). Bertempat Mako Polsek Wajo jalan Wahidin Sudirohusodo Kelurahan Melayu kecamatan Wajo Makassar.

Polsek Wajo berhasil menangkap dua pencuri berinisial HB alias Bocah (26) dan Bagas (31) di lokasi berbeda.  “Pelaku 3 orang, yang kami sudah tangkap 2 orang, yang 1 masih DPO (Hamran). Mereka semua residivis, sudah divonis, dihukum, keluar melakukan lagi,” ungkap Kapolsek Wajo Kompol Yon Max didampingi Paur Subbag Humas Iptu Tumiar.

Lebih lanjut Kapolsek Wajo Kompol Yon Max menjelaskan, ”penangkapan pelaku berawal dari laporan para korban Asriana tanggal 16 februari 2020 dan Syukur pada tanggal 22 februari 2020, dengan cara pelaku berpura – pura menanyakan alamat pada korban untuk mengalihkan perhatian selanjutnya teman pelaku menggasak barang yang tersimpan dalam mobil korban,” jelas Kapolsek.

Adapun kerugian korban berupa 1 (satu) buah HP Merk Samsung Galaxy type S 6 edge berwarna hijau dan 1 (satu) buah HP merk Redmi Galaxy type 8 berwarna biru serta uang tunai sebanyak Rp. 1.000.000 (satu juta Rupiah) beserta beberapa kartu ATM dan surat surat penting yang korban simpan diatas rem tangan mobil korban. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebanyak Rp. 20. 000.000 (dua puluh juta rupiah).

Pelaku kita jerat dengan Pasal 363 Ayat 1 ke 4 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tutup Kapolsek Wajo Kompol Yon Max.

Editor: Sukardi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *