METRO ONLINE, BARRU – Berdasarkan surat perintah penahanan No.Sp.han/02/Vii/2018/reskrim tgl 2 juli 2018 tersangka lel.Darno Idrayatno bin Muh Idrus,alamat Desa Watampanua Kel.Matakali Kab.Polman resmi Ditahan Dirutan Polres Barru melanggar pasal 363 Pencurian Uang tunai, kemudian pada tanggal 20 agustus 2018 pihak Orangtua Lel Hendra ( tersangka ) membuat surat permohonan kepada Kapolres Barru .
Perihal: permohonan izin Akad Nikah terhadap lel.Darno Indrayatno yang ditanda tangani oleh pemohon an. Hendra ( kakak kandung tersangka ), maka pada hari senin tanggal 20 agustus 2018 jam 11.00 wita acara pernikahan antara lel.Darno Indrayatno dengan perempuan Nadya Alfiana binti Tajuddin Nur dilaksanakan dan bertempat diruangan tunggu Tahanan Polres Barru,
Adapun yang menikahkan adalah lel.H.Abd.Rauf.TSP, Pemangku adat kampung Tangnga Kel.Matakali Polman ( keluarga pihak laki laki ) pada acara pernikahan disaksikan oleh kedua orang tua mempelai dan beberapa staf polres Barru,
Setelah acara pernikahan selesai Kapolres Barru Akbp.Dr.H.Burhaman.SH.,MH, Memberikan ucapan selamat kepada kedua mempelai dan Kapolres Barru memberikan pemahaman kepada keluarga kedua mempelai bahwa pernikahan ini dilaksanakan atas kesepakatan kedua belah pihak antara kel.pihak laki2 dan pihak perempuan, dan perlu diketahui bahwa pernikahan ini dilaksanakan secara mendadak dikarenakan pihak perempuan sudah hamil diatas 4 bulan, selesai pernikahan tersangka dimasukkan kembali kerutan polres Barru situasi aman kondusif
Editor : Muh Sain / Tiar







