Minggu, 18 Oktober 2026METRO ONLINE • Berita Daerah dan Nasional
Hukrim · 7 Januari 2019 · Oleh admin

Himbauan Kasat Lantas Polrestabes Makassar, Bagi Pengendara Pelajar di Bawah Umur

METRO ONLINE, MAKASSAR – Kasat Lantas Polrestabes Makassar Kompol Dr. H. Sip., SH., MH., menghimbau kepada seluruh warga kota Makassar agar tidak memberikan kendaraan bermotor kepada anaknya yang akan berangkat ke sekolah maupun yang kembali dari sekolah, Senin 07//01/18 .
Terkhusus yang masih tergolong dibawah umur karena akan membahayakan bagi dirinya sendiri maupun terhadap orang lain, himbauan ini demi untuk keselamatan nya.

Selain itu, diharapkan agar selalu menggunakan helm SNI yang mengendarai roda dua dan sabuk keselamatan bagi yang pengendara roda empat.

Dengan demikian, jika kami temukan anak anak bangsa mengendarai  atau mengemudi kendaraan bermotor dijalan yang tergolong masih dibawah urmur, kami tidak segan segan menindak dengan tegas dan kendaraannya ditahan selama 3 (tiga) bulan penuh lamanya baru diajukan proses sidang ke pengadilan negeri makassar.

Editor :Muh Sain / SM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *