Senin, 19 Oktober 2026METRO ONLINE • Berita Daerah dan Nasional
Makassar · 1 November 2020 · Oleh admin

Gegara Sabu, Warga Jalan Salemo Ini Dibekuk Polisi

METRO ONLINE,MAKASSAR – Kepolisian Resor Pelabuhan kembali berhasil membekuk seorang pelaku tindak pidana pengedaran Narkotika jenis Sabu, Minggu (01/11/2020).

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Makassar AKP Rudi, melalui Paur Subbag Humas IPDA Burhanuddin Karim mengatakan pelaku berinisial AB alias Keko (33) diringkus di Jalan Salemo lorong 158 kota Makassar.

“Pelaku merupakan warga setempat. Dari tangan AB, Polisi berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) berupa 1 (satu) sachet kristal bening yang diduga Sabu-sabu,” terang Paur Subbag Humas IPDA Burhanuddin Karim

Pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di mako Polres Pelabuhan Makassar untuk proses penyelidikan hukum lebih lanjut dan terancam dikenakan pasal 112 Ayat (1) dan atau pasal 114 Ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika, tutupnya. (ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *