METRO ONLINE, LUTIM — Satuan reserse narkoba polres luwu Timur,berhasil menangkap dua pria Asal luwu utara terduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu.jumat 17 mei 2019
Kepala Satres Narkoba IPTU HERY.M.SH
mengungkapkan, penangkapan itu bermula informasi dari masyarakat bahwa,diwilayah kecamatan burau kabupaten luwu timur sering terjadi tindak pidana narkotika jenis sabu sabu.
“Mendapat info tersebut kami lantas melakukan penyelidikan yang lebih mendalam,” ungkap IPTU Hery m.Sh saat dikompirmasi rabu (22/5)
Pengembangan,Dua orang itu diamankan di wilayah berbeda,masing-masing berinisial AN (50) dan Satu Pria lainnya dengan inisial KS (54) Keduanya berasal dari kabupaten luwu utara.
Berikut barang bukti Ditemukan di TKP :tiga saset plastik bening ukuran besar berisi narkotika jenis sabu sabu dengan berat bruto 5. 14 gram,dibawah penguasaan AN
“berikut,empat barang miliknya diantaranya,satu HP merek samsung,satu hp merek Samsung lipat,satu unit motor merek Yamaha Fino warna coklat tanpa plat,satu unit motor merek Kawasaki ninja warna putih tanpa plat .”
selanjutnya,satu unit hp merek Samsung warna hitam milik KS.bersama bukti keduanya telah dibawa ke mapolres Luwu Timur untuk proses hukum lebih lanjut.ucap IPTU Hery.
Penulis : Sukardi
Editor : Muh Sain



Tinggalkan Balasan