Datangi TKP Dan Kunjungi Rumah Duka Kasus Pembunuhan, Kapolres Sinjai Berikan Tali Asih

METRO ONLINE, SINJAI – Kepala Kepolisian Resor Sinjai (AKBP) Sebpril Sesa, S.Ik didampingi Kasat Reskrim Polres Sinjai Akp Noorman Haryanto, S.Ik dan
Kapolsek Sinjai Selatan Iptu Lamirin bersama personil polres sinjai mendatangi TKP kasus pembunuhan dan menyambangi rumah duka an korban lel. Ceking Bin Baco, umur (64) tahun, pek. tani, alamat didusun bulujampi, desa gareccing, kec. sinjai selatan, kab. sinjai. (07/2/2019)

Almarhum lel. Ceking Bin Baco merupakan korban meninggal dunia dalam kasus pembunuhan yang terjadi pada hari Kamis dini hari tanggal (07/2/ 2019) pukul 03.30 wita, didusun Bulujampi, desa Gareccing Kec. Sinjai Selatan, Kab. Sinjai yang dilakukan oleh lel. Hamzah Als Inci Bin Ceking yang merupakan anak kandung korban, umur (36) tahun, pek. tani alamat dusun bulujampi, desa garecing kec. sinjai selatan, dan saat ini pelaku sudah diamankan dimapolsek sinjai selatan. Serta pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.

Kapolres Sinjai, menyatakan rasa turut berduka cita atas meninggalnya korban, dan Saya mewakili segenap jajaran Polres Sinjai menyatakan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya bapak Ceking Bin Baco. Kami senantiasa mendoakan agar korban mendapat tempat yang layak dan keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan dari Tuhan Yang Maha Kuasa. Imbuhnya.

Dan untuk penanganan kasusnya, Kapolres Sinjai menegaskan bahwa Polres Sinjai dan jajaran sangat serius dan mengatensi proses hukum atas tindak pidana, dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kedatangan Kapolres Sinjai Akbp Sebpril Sesa, S.Ik kerumah duka selain untuk berbela sungkawa sekaligus untuk menghimbau masyarakat yang ada di desa gareccing, dan sekitarnya untuk menahan diri, percayakan penanganan kasus ini pada Polisi. Kami berkomitmen akan memproses hukum tersangka sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku,” ujar kapolres.

Selain itu, Kapolres Sinjai memberikan tali Asih kepada istri korban sebagi wujud kepedulian Polres Sinjai terhadap apa yang menimpa korban.

EDITOR : A. Gusthi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *