METRO ONLINE,BONE- -Satuan reserse Narkoba Polres bone kembali mengamankan tiga terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu,Satu diantaranya diduga pengedar
Ketiganya,berinisial AS (42),E A, dan DA,dibekuk di Desa Mario Kecamatan Libureng Kabupaten Bone.Rabu 01 Mei 2019 sekitar pukul 21.35 Wita
Kapolres Bone AKBP Muh kadarislam kasim mengatakan ketiga pelaku tersebut diamankan berdasarkan Laporan Polisi : LP / 31 / V / 2019 / SPKT / RES BONE , TGL 01 Mei 2019
Awalnya,pengembangan dari pelaku E A dan DA,dari keterangan keduanya,bahwa sabu yang sementara dikomsumsinya diperoleh/ dibeli dari AS.
sehingga pada saat itu dilakukan penggeledahan terhadap AS,kemudian ditemukan satu sachet sabu ukuran sedang, tersimpan dalam plastik klip /bening,
“satu buah timbangan digital warna hitam,satu bungkus plastik/ klip bening kosong.”
Uang tunai sebesar Rp.2.035.000,- di dalam kamar rumah milik AS tepatnya dibawah bantal dan satu unit Handphone merk Nokia warna hitam orange ditemukan diatas meja.ketiga pelaku bersama barang bukti diamankan di mapolres guna proses lebih lanjut.ucapnya
Penulis : Sukardi
Editor : Muh Sain






