METRO ONLINE,ENREKANG– -Kita tidak tahu kapan kita meninggal tapi kita tidak bisa menghindari takdir Tuhan yang Maha Esa semua manusia akan mati pada akhirnya, mendengar warga binaanya ada yang meninggal Bhabinkamtibmas Polsek Alla Polres Enrekang yang membina Desa Benteng Alla Kecamatan Baroko Kabupaten Enrekang Briptu Hafrianto bergegas langsung menuju kerumah duka, Rabu (18/3).
Briptu Hafrianto mengatakan bahwa ia selaku bhabinkambtibmas dituntut tanggap dan respon apalagi ada warga binaanya yang meninggal harus membantu warga yang meninggal dunia semampunya sehingga keluarga yang ditinggalkan merasa terbantu
“Selaku pembina desa saya harus selalu tanggap dan respon apalagi kalau ada seperti ini saya harus datangi dan membatu warga saya semampu saya” Ujar Briptu Hafrianto.
Lanjut Briptu Hafrianto “Saya turut berduka cita atas meninggalnya orang tua kita, kerabat kita indo bancong semoga amal ibadahnya diterima di sisi Alla SWT dan saya berharap kepada keluarga yang ditinggal tetap sabar dan tabah”Kata Briptu Hafrianto
Terlihat Briptu Hafrianto mengangkat keranda jenazah bergantian bersama masyarakat sebagai penghormatan terakhir yang akan diberangkatkan ke makam umum Desa Benteng Alla Kecamatan Baroko Kabupaten Enrekang, ini wujud nyata tugas Polri hadir di tengah tengah masyarakat yang dirundung kesusahan.
Kapolsek Alla Polres Enrekang IPTU Sainal Masing yang dikonfirmasi secara terpisah Bhabinkamtibmas memang diwajibkan hadir di tengah tengah masyarakat khususnya warga binaanya baik di waktu senang maupun diwaktu dirundung kesusahan atau meninggal dunia agar masyarakat merasa terbantu dan merasa senang atas kehadiran Bhabinkamtibmas,
“Bhabinkamtibmas memang harus selalu ada untuk masyarakat baik dikala senang maupun dalam berduka seperti saat itu, dan kami dari pihak kepolisian khususnya Polsek Alla Polres Enrekang turut berduka cita atas meninggalnya almarhuma semoga amal ibadah di terima dan diberikan tempat yang layak disisi Alla SWT , terhadap keluarga yang ditinggalkannya tetap sabar dan tabah” Pungkas Kapolsek Alla.
Editor: Muh Sain













