Anggota Resmob Polda Sulsel Berhasil Menangkap Dua Pelaku Curas yang Sudah Beraksi di 21 Titik

Hukrim1 Dilihat
banner 468x60

METRO ONLINE, MAKASSAR – Tim anggota Resmob polda Sul-sel telah mengamankan pelaku curas (Jambret), di jalan Nuri Lama, lorong 300 Kota Makassar, (14/11/2018) pukul 02.00 wita.

Pelaku Subarman alias Barman (21) beralamat di Jalan Nuri baru no 99 Kota Makassar, telah terbukit melakukan tindak pidana kejahatan dengan nomor polisi – LP nomor : 415/XI/2018/Restabes makassar/sektor Mariso tanggal Senin,12 November 2018.

banner 336x280

Kronologis kejadian bahwa anggota Resmob Polda Sul-Sel  mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku curas (Jambret) yang kerap meresahkan masyarakat kota Makassar sedang berada di rumahnya yang bertempat di Jalan Nuri Lama lorong 300 Kota Makassar, kemudian Anggota Resmob polda sul-sel langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Dari hasil introgasi pelaku Subarman alias Barman kerap melakukan aksinya bersama rekan-rekanya di beberapa titik (tkp) yakni.

Curas (jambret), jl. Andi mappanyukki, berhasil mengambil Hp oppo f15 warna cream, bersama Aldi, Curas (jambret), jl. Baji minasa, bulan november 2018, berhasil mengambil Hp oppo warna hitam, bersama Aldi.

Curas (jambret), jl. Anggrek, bulan november 2018, berhasil mengambil uang anak sekolah Rp. 25.000.00, bersama Aldi. Curas (jambret), jl. Tanjung alam, bulan november 2018, berhasil mengambil tas berisi uang Rp. 75.000.00, bersama Aldi.

Curas (jambret), Jembatan merah, bulan oktober 2018, berhasil mengambil Hp samsung lipat warna hitam, uang Rp. 200.000, bersama Aldi. Curas (jambret), dekat SMP 1, bulan oktober 2018, berhasil mengambil tas sekolah berisi uang Rp. 200.000, bersama Aldi.

Curas (jambret), jl. Baji minasa, bulan november 2018, berhasil mengambil Hp samsung Gren dos warna putih, bersama Aldi. Curas (jambret), Dekat AMI vetran, bulan november 2018, berhasil mengambil dompet berisi uang Rp 120.000.

Curas (jambret), jl. Rajawali, bulan oktober 2018, berhasil mengambil Hp samsung Gren lamo duos, bersama Aldi. Pembusuran, jl. A. Mappanyukki, bulan oktober 2018, bersama Aldi.

Curas (jambret), jl. Cendrawasi 4, berhasil mengambil Hp politron,uang Rp. 15. 000, bersama Aldi. Curanmor, jl. Cendrawasi, bulan september 2018, berhasil mengambil motor mio sport warna putih, bersama Aldi.

Curas (jambret), jl. Kakak Tua dekat lampu merah, bulan oktober 2018, berhasil mengambil dompet berisi uang Rp. 100.000, bersama Aldi. Curas (jambret), dekat jl. Belibis coto maros, berhasil mengambil dompet berisi uang Rp. 55. 000, bersama Aldi.

Curas (jambret), jl. Rajawali, bulan september 2018, berhasil mengambil tas kecil berisi uang Rp. 135.000, bersama Aldi. Curas (jambret), pasar senggol, bulan september 2018, berhasil mengambil Hp Nestrom android warna biru, bersama Aldi.

Curas (jambret), Dekat holiwood, bulan september 2018, berhasil mengambil Hp samsung lipat warna biru, bersama Aldi. Curas (jambret), depan Baji minasa, bulan september 2018, berhasil mengambil tas sekolah berisi uang Rp. 16.000, bersama Aldi.

Curas (jambret), jl. Anggre, bulan oktober 2018, berhasil mengambil Hp lipat merk cina, bersama Aldi. Curas (jambret), jl. Merak, bulan oktober 2018, berhasil mengambil tas berisi uang Rp. 300.000, dan penikanman jln mampayukki hari sabtu tanggal 11 november 2018 bersama aldi.

Kemudian Anggota Resmob Polda sul-sel melakukan  pengembangan mengejar rekan pelaku dan berhasil mengamankan pelaku Muh aldy maulana alias aldi (15) tahun alamat Jalan Nuri Lama lorong 303 No 41 A.

Editor : Andi Gusthi

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *