Metro Online, Medan — Sebanyak 1.011 anak di Indonesia disebut terpapar kelompok atau komunitas yang berkaitan dengan ekstremisme kekerasan pada 2026. Dari jumlah tersebut, 38 anak di antaranya berada di Sumatera Utara (Sumut).
Data tersebut disampaikan Katim Cegah Satgaswil Sumut Densus 88 Antiteror Polri, Ipda Kunto Adi Wibowo, dalam kegiatan Sosialisasi dan Launching Kolaborasi Lintas Sektoral dalam Pencegahan Paham Radikal pada Generasi Muda di SMA Negeri 5 Medan, Jumat (23/10).
Kegiatan tersebut digelar untuk memperkuat upaya pencegahan paham radikal di kalangan generasi muda demi mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Kunto menjelaskan, perkembangan dunia digital memunculkan fenomena yang perlu mendapat perhatian bersama, yakni Nihilistic Violent Extremism (NVE) dan True Crime Community (TCC).
“Pada tahun 2025, ada 112 anak yang masuk dalam grup radikal, 70 di antaranya masuk dalam True Crime Community (TCC). Sedangkan pada 2026, ada 1.011 anak masuk dalam Nihilistic Violent Extremism (NVE) dan True Crime Community (TCC), 38 di antaranya di Sumut,” ungkap Kunto.
Menurutnya, NVE merupakan fenomena ekstremisme yang ditandai kecenderungan melakukan kekerasan ekstrem tanpa motivasi ideologis atau politik yang jelas.
Sementara TCC merupakan komunitas daring yang membahas berbagai kasus kejahatan dan kekerasan.
Paparan konten kekerasan secara berulang perlu diwaspadai apabila mendorong seseorang meniru tindakan serupa.
Kunto mengatakan, anak-anak dan remaja berisiko terpapar konten tersebut melalui berbagai saluran, mulai dari permainan daring, media sosial, lingkungan keluarga hingga lembaga pendidikan.
Karena itu, diperlukan keterlibatan berbagai pihak untuk mencegah anak-anak terpengaruh konten yang mengarah pada perilaku kekerasan.
Mewakili Dir Intelkam Polda Sumut, Kabaganalis Dit Intelkam Polda Sumut, DR AKBP Rudy Chandra, mengatakan pencegahan paham radikal merupakan tanggung jawab bersama untuk menjaga keutuhan bangsa dan negara.
Menurutnya, generasi muda, khususnya pelajar, merupakan calon penerus bangsa yang perlu dibekali pemahaman agar tidak mudah terpengaruh ajakan yang mengarah pada kekerasan.
“Adik-adik inilah yang nantinya akan meneruskan bangsa ini. Paham radikal dapat menghancurkan diri sendiri. Penyebarannya bisa berasal dari mana saja, termasuk media sosial,” ujarnya.
Rudy menegaskan, menjaga Indonesia, termasuk Sumatera Utara, merupakan tanggung jawab bersama.
Menurutnya, kolaborasi antara aparat keamanan, sekolah, keluarga dan masyarakat diperlukan untuk melindungi generasi muda dari paparan paham yang mengarah pada kekerasan.
Sementara itu, Kasubdit IV Kamneg Dit Intelkam Polda Sumut, AKBP Pardamean Hutahean, mengingatkan para pelajar agar bijak memanfaatkan internet dan teknologi digital.
Menurutnya, teknologi memberikan banyak manfaat, tetapi juga dapat disalahgunakan untuk menyebarkan konten kekerasan hingga merekrut anak muda ke dalam kelompok dengan kecenderungan ekstrem.
Pardamean berharap, melalui kegiatan sosialisasi dan kolaborasi lintas sektoral tersebut, tidak ada lagi anak di bawah umur yang terpapar paham radikal di wilayah Sumatera Utara.
Ketua Komisi Kerukunan Antarumat Beragama (KAUB) MUI Sumut, Prof Dr Muhammad Yafiz, menilai ancaman radikalisme terhadap generasi muda harus ditangani secara serius dan berkelanjutan.
Menurut Yafiz, generasi muda perlu mendapat perhatian khusus agar tidak mudah terpengaruh propaganda yang dapat memengaruhi pola pikir, sikap dan perilaku mereka.
Media sosial menjadi salah satu jalur penyebaran propaganda yang perlu diwaspadai karena informasi dapat menjangkau banyak orang dengan cepat, biaya relatif rendah, dan tanpa dibatasi wilayah geografis.
Konten propaganda juga dapat dikemas secara menarik sehingga mudah diterima kalangan muda.
Bahkan, proses perekrutan dapat berlangsung secara tertutup melalui ruang digital yang sulit dipantau tanpa kewaspadaan dan pendampingan yang memadai.
Yafiz menegaskan, pencegahan radikalisme tidak dapat dibebankan kepada satu lembaga saja. Persoalan tersebut memiliki dimensi kompleks, meliputi ideologi, sosial, ekonomi, psikologis hingga perkembangan teknologi digital.
Karena itu, diperlukan kolaborasi dan sinergi lintas sektoral agar potensi paparan dapat dideteksi lebih dini dan upaya pencegahan dapat menyentuh akar persoalan.
Ia juga mengingatkan pentingnya pemahaman keagamaan yang baik, sikap kritis dalam menerima informasi, serta penguatan kerukunan antarumat beragama untuk membentengi generasi muda dari ajakan yang mengarah pada kekerasan.
Melalui sinergi aparat keamanan, pemerintah, lembaga pendidikan, keluarga, tokoh agama dan masyarakat, upaya pencegahan diharapkan dapat berjalan lebih efektif demi melindungi generasi muda dan mewujudkan Indonesia Emas 2045.
