Unit Sat Narkoba Polres Jeneponto Berhasil Bekuk Pengguna Shabu

Hukrim2 Dilihat
banner 468x60

METRO ONLINE, JENEPONTO- Unit Ops Narkoba Polres Jeneponto yang dipimpin Aipda Suharmin berhasil bekuk pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis shabu di Dusun Balangto’do, Desa Punagayya, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto. Sulawesi Selatan. Senin (06/08/2018)

banner 336x280

Penangkapan terhadap terduga dengan dasar Laporan Polisi nomor : LP/A/VIII/ 2018 / SPKT / Res Jeneponto, tanggal 06 Agustus 2018.

Informasi yang dihimpun, pelaku berinisial RM (32)tahun warga Dusun Pungkaribo, Desa Kalimporo, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto.

Melalui Kasubag Humas Polres Jeneponto AKP Syahrul, SH menjelaskan proses penangkapannya berlangsung. Bahwa sekitar pukul 16.30 Wita, Unit Ops Narkoba Polres Jeneponto yang dipimpin oleh Aipda Suharmin langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap pelaku setelah mendapat informasi dari warga.

“Penangkapan pelaku HR dengan cara penggeledahan badan rumah,” kata Syahrul (rils)

Diketahui pelaku tersebut, sering melakukan penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu, yang mana dalam penguasaan pelaku ditemukan 1 sachet plastik kecil berisi kristal bening yang diduga Narkotika jenis shabu terletak disamping jok mobil Daihatsu pick up warna hitam yang dikendarai oleh pelaku

“Adapun barang bukti ditemukan di TKP yakni, 6 sachet plastik kecil berisi kristal bening diduga sabu, berat bruto sekitar 2,00 gram, 1 buah tas pinggang warna hitam, dan 1 lembar STNK mobil serta satu unit mobil pick up merk Daihatsu nomor Polisi W 8597 CA,” terangnya

Kemudian pada saat itu, dilakukan pengembangan ke rumah pelaku di Dusun Pungkaribo, Desa Kalimporo Kecamatan Bangkala, dengan cara penggeledahan badan rumah, dan ditemukan 1 buah tas warna hitam yang didalamnya terdapat 5 sachet plastik klip kecil berisi kristal bening yang diduga Narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan kantong plastik warna hitam.

“Selanjutnya semua barang atau benda yg ditemukan bersama dengan pelaku dibawa ke Kantor Polres Jeneponto untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.” Jelas Mantan Kapolsek Tamalatae

Penulis : Hamdani
Editor : Samsir / Muh Sain

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *