METRO ONLINE, TAKALAR – Sat Lantas Polres Takalar melalui KBO Lantas Iptu Chamiseng memberikan penyuluhan dan penerangan kepada masyarakat yang akan mengikuti ujian Praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) di Ruang Sat Pas Sim Sat Lantas Polres Takalar. Rabu (9/1/2019)
Ia memberikan sosialisasi tentang tata tertib berlalu lintas di jalan raya, mekanisme pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM), baik permohonan baru maupun untuk proses perpanjangan serta memberikan sedikit gambaran materi-materi yang akan diujikan nanti dalam pelaksanaan ujian teori dan cara untuk pelaksanaan ujian praktik.
“Kegiatan ini diharapkan mampu mengubah pola pikir masyarakat saat berkendara agar tetap fokus dan konsentrasi serta mematuhi rambu-rambu lalulintas dan menjadi Pelopor keselamatan berlalu lintas,” katanya.
Ia berharap masyarakat juga turut aktif, bila mengalami kesulitan dalam pembuatan SIM atau pun dalam mengikuti praktik.(*)
Editor : Muh Sain













