METRO ONLINE,LUTRA– -Satuan Lalu Lintas Polres Luwu Utara melaksanakan Operasi rutin/ Penertiban di Jalan Trans Sulawesi.Sabtu (7/12) pukul 07.30 wita
Operasi tersebut tepatnya berada di Jalan. Jend.Ahmad Yani No. 57 Kelurahan Kappuna Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara
Kasat Lantas Polres Luwu Utara melalui KBO Lantas Iptu I Gede Soma menerangkan bahwa pelaksanaan Operasi ini dilaksanakan selama hampir 2 jam dari Jam 07.30 sampai dengan Jam 08.45 wita.
“Itu menghasilkan sejumlah pelanggaran 20 bukti tilang yang di sita dengan rincian 5 unit kendaraan roda dua, 5 lembar Stnk dan 10 lembar SIM.”Jelasnya
Penulis:Muh Sain



Tinggalkan Balasan